Rabu, 23 November 2011

Info penting sebelum bikin passport

berikut beberapa info penting untuk yang mau urus passport sendiri
di kantor imigrasi (updated 23 nov 2011) :

- Daftar melalui website imigrasi (online) http://www.imigrasi.go.id/ ,buka melalui internet explorer, matikan pop up blocker (melalui menu :tools-turn off pop up blocker),pastikan komputer sudah download Adobe reader, pada saat memasukkan data dari hasil scan pastikan scan data dengan GRAYSCALE dan document tidak lebih dari 300kb,data yang di upload tidak usah terlalu banyak,cukup data utama saja (copy ktp,kk dan surat lahir/surat nikah)
*pendaftaran online lebih menghemat waktu anda setelah datang dikantor imigrasi

- datang sepagi mungkin kekantor imigrasi ( sekitar jam 7pagi) untuk ambil nomor antrian

- Tidak perlu membeli form yg ada dikoprasi jika anda sudah mendaftar online,langsung minta nomor antrian lalu setelah dipanggil langsung menuju loket khusus yg sudah mendaftar online

- Siapkan data utama : copy ktp,kk,surat lahir,surat nikah,passport lama,surat rekomendasi (semuanya dalam kertas A4 ,jgn dipotong) *biaya fotocopy di kantor imigrasi cukup mahal,maka pastikan semua dokumen sudah difotocopy diluar untuk menghemat waktu dan uang anda

- Siapkan dokumen asli : ktp,kk,surat lahir,surat rekomendasi,passport lama

- stelah membayar (biaya 255rb) langsung antri untuk foto dan wawancara,tunggulah ditempat antrian karena proses antri tidak lama meskipun nomor antrian anda besar,untuk menghindari tidak ada ditempat pada saat dipanggil (akan dipanggil per 6 orang)

- pastikan pakaian,wajah,rambut dalam keadaan rapi,bagi wanita paling tidak pakai make up soft,karena hasil foto dari kamera kantor imigrasi sebagian besar hasilnya jelek ,hehe...

-simpan bukti pembayaran untuk mengambil passport (selesai dalam 4 hari kerja)